Halaman

Minggu, 04 Juli 2010

Peran Seni Musik dalam Islam

Banyak orang meyakini bahwa musik bisa membangun kesadaran masyarakat alas kondisi sosial yang terjadi di sekitarnya. Lalu, bagaimana Islam memandang musik itu dalam kaitannya dengan pembangunan sosial dan budaya suatu masyarakat.

Dalam Islam, ada dua pandangan terhadap musik. Ada ulama yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya. Perbedaan ini muncul lantaran AI-Quran tak membolehkan dan melarangnya. Namun demikian, terjadi perbedaan pandangan pada ulama tentang boleh atau tidaknya bermain musik, termasuk mendengar-kannya. Imam Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar menyatakan, para ulama berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik. Menurut jumhur ulama, hukumnya haram. Sedangkan. Mazhab Ahl al-Madi-nah. Azh-Zhahiriyah, dan jamaah Sufi-yah memperbolehkannya.

Abu Mansyur al-Baghdadl (dari Mazhab Syafii) menyatakan. Abdullah bin Jafar berpendapat bahwa menyanyi dan musik Itu tidak menjadi masalah. Bahkan, dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawari) dengan alat musik, seperti rebab. Peristiwa ini terjadi di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib RA.

Mengutip perkataan Imam Syafii yang mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada seorang pun dari ulama Hijaz yang benci mendengarkan . nyanyian atau suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang dilarang oleh syarak.

Para ulama Hanafiyah menyatakan, nyanyian yang diharamkan adalah nyanyian yang mengandung kata-kata tidak baik, tidak sopan, porno, dan sejenisnya. Sedangkan, yang dibolehkan adalah yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, pemandangan alam, dan memuji kebesaran Allah SWT.

Tinjauan Fiqih Islam Dalam pembahasan hukum musik dan menyanyi ini, penulis melakukan pemilahan hukum berdasarkan variasi dan kompleksitas fakta yang ada adalam aktivitas bermusik dan bernyanyi. Menurut penulis, terlalu sederhana jika hukumnya hanya digolongkan menjadi dua, yaitu hukum memainkan musik dan hukum menyanyi. Sebab fakta yang ada, lebih beranekaragam dari dua aktivitas tersebut. Maka dari itu, paling tidak, ada 4 (empat) hukum fiqih yang berkaitan dengan aktivitas bermain musik dan menyanyi, yaitu

Pertama, hukum melantunkan nyanyian tghina), kedua, hukum mendengarkan nyanyian, ketiga, hukum memainkan alat musik, keempat. hukum mendengarkan musik. Hukum menyanyi dan bermain musik bukan hukum yang disepakati oleh para fuqaha. melainkan hukum yang termasuk dalam masalah khi-lafiyah. Jadi para ulama mempunyai pendapat berbeda-beda dalam masalah ini.

Dalil yang mengharamkan nyanyian Allah berfirman "Don di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia darijalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah Hu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (QS Luqman

Beberapa ulama menafsirkan maksud lahwal hadits ini sebagai nyanyian, musik atau lagu, di antarany al-Hasan, al-9urthubi. Ibnu Abbas dan Ibnu Masud. Dari Abu Malik Al Asyari, dia benar-benar mendengar nabi saw pernah bersabda "Kelak di antara umatku ada suatu kaum yang menganggap halal zina. ;emakain sutera secara penuh, minuman khamar dan alat musik. Hendaklah kaum-kaum itu sama menghentikan sifat kikirnya yang menolak orang miskin yang datang kepada mereka karena didorong hajat yang sangat mendesak, di mana mereka

hanya mengatakan "Datanglah lagi kepada kami besok." Nanti Allah akan mengerjal sebagian mereka di waktu malam, mengakhiri dunia dan merubah muka sebagian yang lain menjadi binatang kera dan babi sampai hari kiamat." (HR Bukhari. Shahih Bukhari, hadits no 5309).

Hadist Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda "Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanylannyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya. mempelajarinya atau mendengarkannya." Kemudian beliau membacakan ayat di atas. (HR Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mar-dawaih).

Firman Allah SWT "Hai orang-orang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah fialalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (Qs al-Maidah |5]87).

Rubai Binti Muawwidz Bin Afra berkata Nabi Saw mendatangi pesta perkawinanku. lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu dengan-ku. lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang Badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata "Di antara kita ada Nabi Saw yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian." Maka Nabi Saw bersabda Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyayikan) tadi" (HR Bukhari, dalam Fath al-Bari, Juz III. hal 113. dari Aisyah ra).

Musik sebagai Pemersatu

Sebenarnya, sejumlah ritual keagamaan yang dijalankan umat Islam mengandung musikalitas. Salah satu contohnya adalah alunan azan. Selain itu, ilmu membaca Al-Quran atau ilmu qiraah juga mengandung musik. Secara Umum, umat Islam memperbolehkan musik. Bahkan, di era kejayaannya, umat Islam mampu mencapai kemajuan dalam bidang seni musik.

Beberapa ulama di Tanah Air menilai, musik memiliki peranan baik jika ditinjau dari segi kehidupan sosial masyarakat ataupun kehidupan ber-
agama. Dalam pandangan Prof KH Didin Hafldhudin. kesenian - termasuk seni musik - merupakan kebutuhan yang sesuai dengan fitrah manusia. "Islam itu adalah agama yang menghargai fitnah manusia. Karena itu, sah untuk dikembangkan." Melalui musik, menurut Didin, manusia dari berbagai tempat serta dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda bisa dipertemukan. Selain itu. melalui musik, kepekaan sosial dan rasa tanggungjawab yang dimiliki seseorang bisa diasah. "Orang saling mengenal sa* tu sama lain, di samping juga semakin mengenal siapa dirinya," ujar ketua umum Baznas ini.

Dalam konteks ajaran Islam, sebuah karya musik haruslah bertujuan untuk mendekatkan diri seorang manusia kepada* sang pencipta. Allah SWT. Namun, yang terjadi sekarang, banyak karya musik yang dihasilkan hanya mengusung tema pemujaan kepada lawan Jenis dan kebebasan yang tidak bertanggungjawab. Paradigma musik saat ini dekat dengan hal yang bersifat hura-hura dan urakan. Dan. itu semua, sudah melekat pada diri para musisi dalam negeri, padahal, ide-ide gagasan tersebut ditularkan kepada masyarakat (pendengar). Karena itu, tidak jarang karya musik itu justru menimbulkan kematian dan anarki terutama di kalangan anak muda.

Dalam pandangan Islam sebuah karya musik paling tidak harus memenuhi dua persyaratan, yakni memiliki unsur religi dari sisi lagu dan religi dari sisi pihak yang mengusung lagu tersebut. Dari sisi lagu, harus mengarah kepada pujian kepada Allah SWT. Sementara itu, orang yang membawakan lagu tersebut harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak membuka aurat.

Karena, dalam kacamata Islam, sebuah karya musik jangan sampai menarik pendengarnya kepada kemaksiatan dan perbuatan dosa. Tetapi, harus bisa menyebabkan orang bertambah takwa, seperti musik yang diusung oleh (grup musik) Bimbo, Snada, dan lainnya. Saat ini. umat Islam perlu diarahkan kepada alternatifaltematif musik, sama seperti halnya dengan ekonomi harus ada altematif.

Sumber : http://bataviase.co.id diakses hari Minggu tanggal 4 Juli 2010

Jumat, 02 Juli 2010

Teknik Berlatih Paduan Suara : Tips dan Trik

Pembinaan Paduan Suara pada umumnya bersifat temporer, artinya hanya dibentuk jika ada event yang membutuhkan dan menyewa pelatih dari luar dengan biaya yang relatif mahal. Padahal bila kita memahami trik/teknik latihan Paduan Suara sebenarnya tidak terlalu sulit dan bisa kita kerjakan sendiri. Yang penting kita bisa membuat program latihan yang baik, tentunya dengan sarana/tempat latihan yang representatif.

KLASIFIKASI PADUAN SUARA

Penulis megklasifikasikan Paduan Suara menjadi 3 (tiga) level, yaitu:

Level – 1 (Penguasaan Materi)

Kriteria : Anggota Paduan Suara mampu menyanyikan lagu/materi sesuai dengan notasi yang tertulis pada partitur.

Tips :

  1. Nyanyikan panjang pendek not sesuai nilai not pada partitur.
  2. Nyanyikan tinggi rendah nada sesuai dengan interval nada yang tertulis di partitur.
  3. Tekankan anggota untuk menghafal syairnya.


Level – 2 (Interprestasi)

Kriteria : Anggota Paduan Suara mampu menyanyikan lagu/materi sesuai dengan interprestasi lagu yang diinginkan oleh komponis maupun aranger lagu tersebut.

Tips :

  1. Latih keras/lembut suara sesuai dengan tanda dinamik pada partitur. Kalau tidak tercantum pada partitur, dinamik disesuaikan dengan makna syair atau karakter alur melody.
  2. Latih Artikulasi (pengucapan) syair agar terdengar jelas. Misalnya pengucapan konsonan “r”, “s”, “ng”, serta vokal a, i, u, e, o, sehingga terdengar perbedaannya.
  3. Perhatikan Intonasi (penekanan) suku kata yang sesuai dengan Birama lagu.
  4. Perhatikan Frasering (pengkalimatan) agar sesuai dengan kalimat yang benar. Ini dapat dicapai jika dilaksanakan dengan teknik pernafasan yang baik.
  5. Lakukan pemanasan (vokalisi) yang cukup sebelum pelaksanaan latihan dimulai agar diperoleh Timbre (warna suara) yang menyatu, sehingga tidak ada suara yang menonjol sendiri.

Level – 3 (Ekspresi)

Kriteria : Setelah melalui tahap level 1 dan 2, anggota Paduan Suara mampu menyanyikan lagu/materi dengan penghayatan dan dikeluarkan melalui ekspresi.

Tips :

  1. Latih cara menyanyikan lagu sesuai dengan karakter lagu, misalnya: Lagu/aransemen yang riang dinyanyikan dengan lincah dan riang. – Perhatikan pada aransemen yang terdapat tanda perubahan tempo, misalnya : Accelerando, rittardando, A- tempo dll., agar dinyanyikan dengan tepat sehingga mendukung ekspresi.
  2. Tidak semua anggota dapat bernyanyi dengan ekspresi. Tempatkan anggota pada posisi central dan banjar terluar (samping kiri/kanan), karena posisi ini mempengaruhi penampilan secara keseluruhan.


Pembagian Kelompok Suara

Paduan suara umumnya terdiri dari 4 kelompok suara yaitu Sopran, Alto, Tenor dan Bass. Beberapa arransemen ada pula yang membagi Sopran, Meso, Alto, Tenor, Bariton dan Bass. Untuk mendapatkan balance yang baik, perlu pembagian yang tepat untuk masing-masing kelompok. Tips:

  1. Kelompokan anggota berdasarkan Range/ambitus suara, jangan paksakan penyanyi Alto bernyanyi dikelompok sopran dengan alasan karena kekurangan anggota sopran, demikian juga kelompok yang lainnya.
  2. Komposisi SATB (sopran, alto, tenor, bass) yang Ideal adalah 3:2:2:3., namun demikian pedoman di atas dapat berubah dengan pertimbangan potensi Power penyanyi yang ada.

Program Latihan

Ada peribahasa “Seberangilah sungai dari tempat yang dangkal” artinya mulailah segala sesuatu dari yang mudah dahulu. Artinya dalam membuat program latihan harus bertahap dari yang mudah dahulu.

Tips :

  1. Selesaikanlah dahulu level-1 baru kemudian mulai level-2, dst. Contoh : jangan mengajarkan materi level-2 kalau anggota belum semuanya lulus level-1, karena akan sia-sia akibat terpecahnya konsentrasi.
  2. Kelompok paduan suara ibarat rangkaian gerbong kereta api. Jika salah satu gerbong tersendat maka gerbong yang lain kecepatanya terpaksa ikut melambat, menyesuaikan kecepatan gerbong yang tersendat tadi. Perbaiki gerbong (baca : kelompok suara) yang lemah dahulu, baru kelompok gerbong lainnya.
  3. Awali latihan dengan vokalisi terlebih dahulu, sesuai dengan karakter lagu yang akan dinyanyikan. Jika lagu banyak menggunakan stacato, perbanyak vokalisi stacato, jika lagu banyak nada panjang, perbanyak vokalisi nada panjang.
  4. Tekankan anggota untuk membaca not, jangan menghafal not, karena kemampuan membaca sangat diperlukan dalam PS. Setelah anggota dapat menyanyikan notasi dengan benar tekankan untuk menghafal syair.

Dirigen

Dirigen dalam Paduan Suara sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penampilan Paduan Suara. Idealnya Dirigen Paduan Suara merangkap pelatih sejak awal program latihan dilaksanakan, agar secara emosional akan terjalin komunikasi. Namun karena keterbatasan personel di TNI AL yang bisa memimpin Paduan Suara, seringkali Dirigen ditunjuk berdasarkan senioritas, atau dari sukarelawan yang memberanikan diri karena tidak ada yang mau menjadi dirigen. Sebaiknya hal ini dihindari.

Tips:

  1. Pilihlah Dirigen yang mempunyai wawasan PS lebih daripada anggota Paduan Suara lainnya, jangan berdasarkan senioritas saja.
  2. Fungsi Dirigen memadukan Suara dari anggotanya sehingga menjadi satu komposisi yang padu dan harmonis. Untuk itu Dirigen harus menguasai materi dengan baik dan benar, sebelum ia memadukan (memimpin) kelompok Paduan Suaranya.
  3. Dirigen jangan memulai aba-aba jika belum seluruh mata anggota memperhatikan Dirigen, karena kontak mata sangat penting untuk menjalin komunikasi antara Dirigen dan anggota Paduan Suara.

Demikianlah secara singkat Tips berlatih Paduan Suara, semoga dapat bermanfaat.

“Keberhasilan adalah buah dari latihan, namun tanpa disiplin, latihan tidak menghasilkan apa-apa”.


Sumber : Kapten Laut (KH) Albert AFR, S
MAJALAH CAKRAWALA TNI – AL